Sumber : Mercusuar
Edisi :Kamis, 21 Maret 2013
Dua Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Tolitoli Asal PKPB msing – masing Hj Arna H Ardi dan H Asri, yang kini mencalonkan diri sebagai caleg di partai Gerindra, diduga Menyalahgunakan dana dari surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang dianggarkan untuk kegiatan studi banding ke kota medan.[download berita selengkapnya]