Anggaran Kesehatan dalam APBD Sulteng tahun anggaran 2014 belum mencapai sepuluh persen sebagaimana ketentuan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Hal itu menjadi catatan dan koreksi Dirjen Anggaran Kementerian Dalam Negeri, saat DPRD dan Pemprov Sulteng melakukan konsultasi belum lama ini.
[download berita selengkapnya]