Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 21 Desember 2011
Luar biasa modus memperkaya diri oknum pejabat saat ini. Aset Pemerintah Daerah (Pemda) berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, di-dum seharga Rp 27.200.000. Lantas setelah bersertifikat, tanah itu dijual seharga Rp 1,6 miliar (M). Hasil penyelidikan sementara terhadap beberapa pihak terkait dum tanah milik Pemda Sulteng tersebut, terungkap proses dum oleh staf Biro Perlengkapan Umum dan Aset, Ferdinan, terindikasi penuh rekayasa.