Sumber : Mercusuar
Edisi : senin, 4 November 2013
Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Banggai, menyimpulkan adanya tersangka baru, yang bakal dijerat dalam kasus tersebut. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk, yang memeriksa para saksi telah menemukan beberapa bukti yang melibatkan oknum yang bakal menjadi tersangka baru.