Radar Sulteng, 31 Juli 2010
Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengucurkan bantuan perseorangan yang bernilai ratusan juta rupiah pada tahun 2009. Pemberian bantuan ini diduga menyalahi aturan, dan menjadi salah satu item yang menyebabkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan disclaimer opinion terhadap APBD Kota Palu.