Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 14 Maret 2012
Mencuatnya penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2010 dan 2011 sebesar Rp 1,518 miliar yang diduga fiktif, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, sudah masuk wilayah hukum. “ Ini sudah wilayah hukum, dan mengacu pemeriksaan BPK. Yang kedepan mekanisme penyalurannya akan diperketat supaya benar-benar tersalurkan kepada yang mengajukannya, “ kata Sekretaris Provinsi (Sekprov), Amjad Lawasa, kemarin (13/3).