Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 26 Oktober 2011
Bantuan Langsung atau Block Grant (BG) dibolehkan diberikan kepada instansi, lembaga atau pihak pemerintah yang spesifik menangani program khusus keterampilan kreatif, seperti perfilman yang tahun ini diberikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulteng. Bantuan tersebut diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) kursus keterampilan kreatif yang menjadi salah satu pijakan program BG.
Oktober 26 Mercusuar – Bantuan Dikda Sesuai Juknis(prov)