Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 5 Desember 2011
JPU Kejati Sulteng hingga saat ini masih terus meneliti berkas perkara dari penyidik Polda, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali tahun 2008 sebesar Rp1,014 milir, dengan tersangka Arham.