Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 19 September 2013
Proyek tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Parimo tahun 2011, masih menuai tanda tanya. Diduga proyek yang dikerjakan di 23 titik oleh 23 kontraktor tersebut, banyak terjadi pelanggaran. Salah satunya, dalam dokumen ditemukan beberapa proyek yang secara nyata melenceng dari lokasi yang telah ditetapkan.