Mercusuar, 12 Juni 2010
Palu, Mercusuar – Badan Pemeriksa Keuangan (RI) menemukan Rp46,55 miliar atau 6,04 persen anggaran dari cakupan pemeriksaan tidak dapat dipertanggungjawabkan Pemerintah Kabupaten Sigi pada laporan keuangan tahun 2009. Atas temuan itu BPK menyatakan, laporan keuangan Pemkab paling bungsu di Sulteng itu, disclaimer atau tidak memberikan pendapat.