Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 12 Juni 2013
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi Gerakan Nasional (Gernas) kakao sebesar Rp1,5 miliar yang melibatkan H Herman telah memasuki babak baru. Berkas perkara dugaan korupsi Gernas kakao tersebut, dengan dua orang tersangka termasuk PPK di dinas terkait, kini telah rampung dilimpahkan ke kejaksaan.