Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 01 Oktober 2011
Kurun sepekan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi memulai tugas berat, mengutak atik data pengelolaan anggaran Block Grant (BG) pendidikan tahun 2010. Dana senilai Rp8,275 miliar itu, terindikasi dikelola tidak sesuai aturan. Entah penyimpangannya seperti apa, yang pastinya manisnya madu anggaran pendidikan dari pemerintah pusat, kembali Menjadi pahitnya tuba di daerah.