Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 09 November 2011
Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Momerandum of Understanding) dengan Pemerintah Provinsi dan 11 Pemda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, merupakan salah satu prakarsa yang digagas oleh BPK RI guna membangun sinergitas dalam sistem pengelolaan keuangan.