Palu – Hukum Humas
Tidak kurang dari 500 orang yang terdiri dari pejabat struktural, dosen, pegawai dan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menghadiri kegiatan BPK Goes To Campuss yang diadakan oleh Sub Bagian Hukum dan Humas Perwakilan Provinsi Sulawesi BPK RI di Auditorium Untad, Kamis (15/10).
Kegiatan berupa sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, secara resmi dibuka oleh Pembantu Rektor I Untad, Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib, S. H., M. A.
Bertindak sebagai narasumber tunggal dalam sosialisasi tersebut yaitu Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan, dan dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan materi mengenai tugas pokok, fungsi dan wewenang serta kode etik BPK RI.
Sesuai dengan tema sosialisasi yaitu ”Optimalisasi Tugas dan Fungsi Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah BPK RI Melalui Peran Perguruan Tinggi”, Dadang menghimbau agar Universitas Tadulako mengoptimalkan peranannya sebagai pencetak sumber daya manusia yang unggul.
Menurut Dadang, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah kekurangan sumber daya manusia (SDM) terutama dalam bidang akuntansi. Peluang inilah yang harus dioptimalkan oleh Untad yaitu dengan mencetak akuntan-akuntan yang berkualitas untuk mengisi pos-pos di bagian keuangan Pemda. Dengan mencetak SDM yang unggul terutama dalam bidang akuntansi, secara tidak langsung sudah mendukung BPK mewujudkan tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan dan akuntabel. Sinergi inilah yang harus terus ditingkatkan dimasa mendatang. (kur)