Mercusuar, 20 Agustus 2009
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Dadang Gunawan mengatakan,
belum semua kepala sekolah (kepsek) memahami pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sulteng.
Indikatornya, penggunaan dana BOS belum seluruhnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak).
“Seperti contoh dana BOS dipergunakan membeli baju seragam guru, yang nota bene tidak diatur dalam BOS. Selain itu
pencairan dana BOS di Kantor Pos juga mengalami pemotongan,”kata Dadang di depan kadisdik kabupaten/kota saat
sosialisasi pendidikan gratis dan pengelolaan dana BOS, di Auditorium Dinas Pendidikan Daerah Sulteng, Rabu (19/8).
Diakuinya, selama empat tahun, Depdiknas selalu mendapat predikat disclaimer dari BPK pusat, tetapi
tahun ini mendapat predikat wajar tanpa pegecualian. “Hal ini didasari hasil monitoring dan evaluasi internal Depdiknas,
terhadap semua program yang dilaksanakan, termasuk program BOS,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulteng, Abubakar Al Mahdali tak mengelak jika masih banyak
terjadi pungutan di sekolah-sekolah. Hal tersebut dikarenakan masih ada sekolah yang menggunakan paradigma lama
dalam mengelola dana BOS serta melakukan pungutan dengan berlindung di balik komite sekolah.
Ia juga mengaku, belum semua komponen pendidikan dibiayai BOS. Untuk mengatasi kekurangan dana BOS itu,
pihaknya telah membuat simulasi perbantuan, dengan komposisi besar anggaran, pemerintah provinsi 30 persen dan
pemerintah kabupaten/kota sebesar 70 persen.