Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 20 Agustus 2013
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pembiayaan yang tidak seharusnya ditanggung oleh negara dalam laporan SKK Migas sebesar USD221,5 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun (Rp10.385 per USD). Temuan ini merupakan pembiayaan kurang lebih dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.