Radar Sulteng, 26 Juni 2010
Parimo – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap keuangan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2009 yang menyatakan disclaimer opinion (tidak memberikan pendapat) telah menemukan anggaran yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp67,03 miliar. Trend penilaian itu merupakan suatu yang kurang baik.