Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 27 Februari 2012
Bupati Tojo Unauna (Touna) Damsik Ladjalani dituding menyuap Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk Peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2005. Sejumlah bukti pendukung dugaan gratifikasi itu dibeberkan Serikat Rakyat Anti Korupsi (SERAK) Sulteng. Dugaan adanya penyuapan ini terbukti dengan ditemukannya dokumen perjanjian penyerahan fee dari Pemerintah Kabuapten Tojo Unauna dalam hal ini Bupati kepada anggota DPR RI.