Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 08 Oktober 2011
Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan berubah pada tahun 2012 mendatang. Dana BOS dari Kemendiknas, tak akan melalui pemerintah Kabupaten/kota lagi. “karena BOS ini Menjadi tujuannya jangan sampai dikorbankan karena mekanismenya. Akhirnya disepakati dari Kemenkeu masuk ke Provinsi, dari Provinsi langsung ke sekolah. Uang itu ditransfer ke daerah dilevel provinsi, tidak ke level Kabupaten/kota,” ujar Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh.