Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 5 Juni 2013
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) diduga melakukan mark up (penggelembungan) dana Pemilukada calon Bupati dan Wakil Bupati Parmout 2013. Total dana yang digelembungkan sebesar Rp5 miliar, sehingga membengkak menjadi Rp27 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp22 miliar untuk dua putaran.