Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 14 Februari 2012
Ketua KPU Sigi, M. Fahri mengakui jika dana honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada Gubernur, April 2011 silam disalahgunakan. Ia menuturkan setelah menjadi polemic mengenai penggunaan dana ini, KPU Sigi sempat membuat tim audit Intern untuk mengetahui keberadaan dana tersebut. Ternyata kata M. Fahri hail audit tersebut menyebutkan bahwa dana tersebut dipakai untuk keperluan yang bukan seharusnya.