Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 18 November 2011
Dana senilai Rp100 juta yang dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah, diduga diselewengkan oleh dua oknum pengurus YAYASAN Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI). Bantuan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Morowali tahun 2010 itu, untuk membangun Pura di Desa Marga Mulia, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.