Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 15 Agustus 2012
Parigi Moutong (Parimo) akan digugat perdata terkait hutang proyek yang belum dibayarkan kepada rekanan. Pemda Parimo dianggap masih berhutang sekitar Rp900 juta lebih, dalam proyek pembangunan kantor Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Parimo. Pembangunan gedung yang dikerjakan berlanjut oleh PT. Sanur Nauli Abadi.