Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 06 Oktober 2011
Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) bantuan Kementrian Pertanian senilai Rp100 juta, mulai disalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Ada sepuluh Gapoktan di Kabupten Sigi yang mendapatkan tahun 2011. Dana PUAP adalah dana penguatan permodalan kelembagaan petani (Gapoktan), untuk memfasilitasi modal usaha anggotanya. Termasuk penyediaan sarana produksi pertanian dalam mengembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian di desa sasaran.