Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 26 Desember 2011
Jelang akhir tahun 2011, acungan jempol terbalik sangat layak diberikan kepada DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. Nilai buruk ini layak disematkan karena selama 12 bulan, Deprov Sulteng hanya mampu menghasilkan satu Peraturan Daerah (Perda). Selain Raperda APBD 2012 dan Perda Perubahan APBD 2011, Deprov hanya berhasil menetapkan Perda RPJMD 2011-2016 dan Perda Pajak Daerah.