Mercusuar, 24 Juni 2010
Donggala, Mercusuar-Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala diharuskan mengembalikan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sekitar Rp1 miliar lebih, karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
Mercusuar, 24 Juni 2010
Donggala, Mercusuar-Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala diharuskan mengembalikan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sekitar Rp1 miliar lebih, karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.