Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Kamis, 14 Juli 2011
Sebanyak 11 surat perintah pencairan dana langsung (SP2D–LS) tahun anggaran (TA) 2010 dengan nilai Rp13,9 miliar lebih, tidak langsung ditransfer kepada pihak ketiga, melainkan nginap di rekening bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulteng. Hal itu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulteng, sehingga direkomendasikan untuk menertibkan mekanisme pencairan dana sesuai peraturan, karena hal tersebut sudah menjadi temuan berulang.