Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 13 Oktober 2011
Setelah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Wanita (GW), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menggelar klarifikasi yang melibatkan tersangka dengan tim teknis independen. Tim ini yang melakukan Perhitungan Fisik proses pembangunan Gedung Wanita.