Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng menyatakan mantan Manager Jasa Konstruksi Perusahaan Daerah (PD) Sulteng, Dira Tamarina bersalah, dalam kasus korupsi dana penyertaan modal pada PD Sulteng tahun 2007-2008
[download berita selengkapnya]
Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng menyatakan mantan Manager Jasa Konstruksi Perusahaan Daerah (PD) Sulteng, Dira Tamarina bersalah, dalam kasus korupsi dana penyertaan modal pada PD Sulteng tahun 2007-2008
[download berita selengkapnya]