Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 05 Oktober 2011
Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Banggai akan membatalkan pekerjaan proyek pengadaan bibit sambung samping kakao (entris) yang telah dilaksanakan oleh CV Prima Khatulistiwa (PK). Sebab perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang tender/ lelang proyek itu,di nilai tidak layak mengerjakan pekerjaan proyek sambung samping.