Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 03 Oktober 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, kembali “mengobrak-abrik” dugaan korupsi pengelolaan keuangan APBD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Kali ini, tim penyidik Kejari mulai mengusut dana panjar kas senilai Rp3,8 miliar yang dikelola SKPD dijajaran Pemkab Parmout selama tahun anggaran 2006 hingga 2009.