Mercusuar, 15 Juli 2009
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng yang menyatakan disclaimer atau tidak memberikan pendapat terhadap pelaksanaan APBD Donggala selama tiga tahun, sejak tahun 2006, merupakan bukti kinerja pengelolaan keuangan yang masih buruk. Demikian pendapat Koordinator Aliansi Masyarakat Banawa (AMBARA), Abdul Rasyid di Donggala, kamis (14/7). Rasyid menilai temuan BPK sebagai lembaga audit keuangan selain merupakan gambaran buruknya pengelolaan keuangan juga dapat dijadikan sebagai bukti awal adanya prasa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para pejabat Pemkab Donggala.
“Dapat dibaca dari hasil audit BPK terjadi kesalahan komunikasi anggaran yang dapat berujung pada dugaan korupsi untuk memperkaya diri atau golongan,”terangnya.
Hal yang penting dilihatnya, agar temuan BPK itu segera ditindaklanjuti pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri DOnggala dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera memanggil oknum-oknum yang dinilai telah merugikan daerah.
Tudingan mantan Kadis Perindagkop bahwa BPK RI tidak paham dengan BNS mart, khususnya soal sejarah pendiriannya, dinilai sebagai bentuk mencari kesalahan, tanpa mau mengakui segala kelemahannya.
“Sungguh sangat disayangkan, jika hasil audit tersebut hanya ditanggapi sebagai pemeriksaan administratif biasa, Jika demikian adanya, dapat diduga ada persekongkolan jahat yang ingin mengaburkan substansi persoalan,”tandasnya.