Sumber Berita : Harian Mercusuar
Edisi : Rabu, 22 Juni 2011
PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Dadang Gunawan, menyebutkan DPRD Kabupaten (Dekab) tidak bisa cuci tangan terhadap penilaian disclaimer yang menimpa laporan keuangan sebuah daerah.