Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 21 November 2011
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2012 dalam pembangunan atau rehabilitas sekolah yang dibiayai oleh dana Alokasi Khusus (DAK), tidak akan terulang kembali. Sanksi atas temuan yang hanya bersifat teguran atau kesalahan administrasi, tidak akan terjadi atau berubah menjadi proses hukum.