DISEBUT Rp. 50 Juta Mengalir ke Okunum BKN

Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 14 Maret 2013

Sidang Kasus dugaan pungli terhadap sejumlah honorer di Kabupaten Parimo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palu. Agendanya adalah pemeriksaan dua terdakwa , masin – masing mantan kepala BKD Parimo Ahmad Yani dan PNS di Badan Lingkungan Hidup Parimo , Risno. Terungkap aliran dana hasil pungutan kepada honore dari mulut terdakwa .[Downloada berita selengkapnya]