Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 17 November 2011
Tindakan korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Sepanjang ada niat dan kesempatan, perbuatan korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun yang memilki peluang. Tindakan korupsi yang mulai diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), dilakukan dengan cara mengangkat empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Siluman (Fiktif).