Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 24 April 2013
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Kota Palu mengklaim bahwa pencairan dana hibah ke Politeknik Palu tahun 2010-2012 telah sesuai aturan, karena sesuai alokasi anggaran. [download berita selengkapnya]