Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : kamis, 04 agustus 2011
DPRD Provinsi Sulteg mendukung bila Pemprov Sulteng menyerahkan asetnya kepada kabupaten/kota di Sulteng. Namun, proses penyerahan aset tersebut harus dilakukan sesuai prosedur. Salah satu carany adalah dengan melakukan pertemuan antar pihak Pemprov dengan Pemkab yang akan menerima aset yang akan diserahkan Pemprov itu. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Suprapto Dg Situru.