Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 27 Juli 2012
Dua kasus korupsi yang terjadi di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah mendapatkan vonis dari PN Palu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai telah menerima informasi putusan dari PN Palu tersebut, meskipun belum menerima salinan putusan dari PN Palu. PN Palu telah mengeluarkan putusan pada 19 Juli 2012 lalu.