Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 11 Januari 2012
Kasman Lassa dan Yuliansyah, dua Staf Ahli Gubernur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Wanita (GW) tahun 2007, 2009 dan 2010, akan diperiksa hari ini, Rabu (11/1). Aspidsus Kejati Sulteng, H Abul H Rabunah pada wartawan mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, keduanya akan didampingi oleh penasehat hukum.