Dua terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan da penyaluran fiktif dana bantuan sosial (Bansos) dan dana hiba, pada pemerintah daerah Privinsi Sulawesi Tengah, telah dilimpahkan dari kejaksaan tinggi (kejati) Sulteng, ke jaksa Penuntut Umum (JPU).
[download berita selengkapnya]