Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 29 Februari 2012
Bukti pendukung dugaan suap (gratifikasi) Bupati Kabupaten Tojo Unauna (Touna) Damsik Ladjalani ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2005 akan diserahkan langsung ke KPK di Jakarta. Alasan bukti tersebut akan diserahkan kepada KP agar kasus ini dapat terpublikasi secara nasional karena kasus ini diduga melibatkan Pejabat daerah dengan Pejabat pusat (DPR RI).