Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 13 Oktober 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi terus memicu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Block Grant (BG) APBN 2010 senilai Rp 8, 275 Miliar pada Dinas Pendidikan Disdik Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Diduga telah terjadi mark up pada pengadaan computer dan alat peraga lainnya disejumlah SMA/SMK penerima bantuan.