Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 10 Oktober 2011
Hingga saat ini, proses penyilidikan kasus dugaan korupsi dana block grant (BG) APBN tahun 2010 senilai Rp8,275 Miliar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), terkesan jalan di tempat. Pasalnya hingga kini tim penyelidik Kejari Parigi, baru memanggil dan memerikisa satu orang yang diduga sebagai rekanan pengadaan komputer kepada sejumlah SMA/SMK penerima bantuan, dan enem orang Kepala sekolah (KIepsek).