Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 06 Oktober 2011
Keseriusan dan komitmen penyidik Kejasaan Tinggi (Kejati) Sulteng mengusut tuntas tanpa tebang pilih kasus dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Wanita (GW) tahun 2010,2009 dan 2010, patut dipertanyakan. Pasalnya hingga kini, Kejati belum juga menetapkan para tersangka yang merugikan negara lebih dari Rp2 miliar itu.