Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 3 Desember 2011
Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Wanita (GW) Sulteng, saat ini belum mengalami kemajuan. Pasalnya, penyidik masih menunggu hasil perhitungan mutu yang dilakuka tim laboratorium Beton dan Bahan Bangunan Fakultas Teknik Untad. Aspidsus Kejati Sulteng, Abul H Rabunah mengatakan, apabila hasil perhitungan telah diserahkan ke penyidik, maka akan langsung diserahkan ke BPKP.