Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 08 Oktober 2013
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat senilai Rp4 miliar di Kabupaten Morowali yang melibatkan tiga terdakwa digelar di Pelabuhan Bungku, Senin (7/10). Tiga terdakwa itu masing-masing Sahrir Ishak, Khaeroni F Cadda dan Datlin Tamalagi dimana salah satunya masih menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali dan dua yang lain adalah mantan Bupati Morowali. Sidang sengaja digelar di pelabuhan itu guna memperkuat bukti terkait pengadaan satu unit kapal cepat senilai Rp4 miliar pada tahun 2006 lalu.