Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengaku belum menerina surat keputusan (SK) penetapan tersangka terhadap Rita Sahara.Karenanya, gubernur belum bisa mengambil tindakan kepada oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng itu.
[download berita selanjutnya]