Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 16 Februari 2012
Penyidik Kejari Palu menyita empat dokumen surat di Kantor Pajak terkait dugaan korupsi proses dum aset Pemda Sulteng berupa tanah seluas 1.188 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Nomor D 04 Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (15/2). Keempat dokumen tersebut terdiri dari, surat permohonan standar klasifikasi harga tanah terendah Nomor 012.1/0187/RO. Perlum dan Aset/2010 tanggal 13 Januari 2010, serta surat permohonan standar klasifikasi harga tanah terendah Nomor 012.1/0305/RO, Perlum dan Asset/2010 tanggal 21 Januari.