Tahun 2014, empat desa di Kabupaten Sigi mendapatkan Dana Alokasi Hukum (DAK) program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM), berupa pembangunan MCK Komunal yang semuanya dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KDM) Desa dengan sistem Swakelola.
[download berita selengkapnya]